Pandan(Humas). Madrasah Aliyah Negeri 3 Tapanuli Tengah dipusatkan sebagai tempat untuk menggelar deklarasi / kampanye anti bullying yang diselengarakan oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Jumat(17/1). Turut hadir Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Kasubbag Tu, Kasi Pendis, Kasi Kristen & Katholik, seluruh Jajaran Fungsional & Struktural Kemenag Tapanuli Tengah, Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah, Pengawas Madrasah, Guru MIN 4 Tapanuli Tengah, Guru MIS BU Pandan, Guru RA, Komite Madrasah, Guru & Satf Pegawai MAN 3 Tapanuli Tengah & seluruh peserta didik MA, MTs, MI & RA.
Kakan Kemenag Tapanuli Tengah H. Julsukri M. Limbong, S.Ag MM membacakan secara langsung isi deklarasi Pencegahan Bullying dan diikuti oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik & komite.
Dalam arahannya Kakan menyampaikan maklumat Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Pencegahan Bullying di Madrasah yaitu. Madarsah memantau dan mengawasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan program peserta didik di lingkungan madrasah, menyisir organisasi di dalam dan diluar madrasah yang berdampak pada kekerasan dan premanisme, membuat tata tertib madrasah bersama orangtua peserta didik sebagai komitemn bersama, memberikan sanksi tegas terhadap perilaku bullying, membentuk dan memberadayakan satgas anti kekerasan, mebuat poster, spanduk banner daliho anti bullying, melaksanakan deklarasi anti bullying.
Beliau menekankan agar seluruh guru, tenaga kependidikan, komite dan peserta didik harus mengindahkan isi maklumat Kakan Kemenag Provinsi Sumatera Utara. Ia mengatakan bahwa madrasah yang mengikuti kegiatan pada hari ini harus membentuk tim satgas anti kekerasan pencegahan anti bullying di madrasah.
Kepala Madrasah Juraida mengatakan bahwa MAN 3 Tapanuli Tengah akan membentuk satgas anti kekerasan di madrasah untuk mencegah adanya tindakan perundungan atau bullying di madrasah. Beliau juga menghimbau seluruh guru dan staf agar ikut serta aktif dalam pendampingan dan pengawasan peserta didik terhadap perilaku pencegahan bullying di madrasah.
“MAN 3 Tapanuli Tengah berkomitmen untuk melakukan pencegahan bullying dan memberikan sanksi tegas kepada peserta didik madrasah yang melakukan bullying serta akan menjaga nama baik Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara,”tutup Juraida.
Penandatangan Deklarasi Pencegahan Bullying dimulai oleh Kakan Kemenag Tapanuli Tengah, Kasubbag TU, Perwakilan Jajaran Fungsional & Struktural Kemenag Tapanuli Tenga, Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah, Perwakilan Guru, Perwakilan Peserta didik tingkat MA,MTs,MI & RA serta pelepasan long march pencegahan Bullying di kabupaten Tapanuli Tengah. Seluruh peserta didik sangat antusias mengikuti kegiatan deklarasi dan penandatangan pencegahan bullying serta turut serta dalam kegiatan pawai dengan membawa poster, spanduk dan baliho pencegahan anti bullying. (ms)