.

Pandan(Humas). PPPK MAN 3 Tapanuli Tengah mengikuti kegiatan pembekalan Tahap 1 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin(21/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh ASN PPPK Tahap 1 formasi 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakan Kemenag Tapanuli Tengah H. Julsukri M Limbong, S.Ag MM, Kabag TU Kemenag Tapanuli Tengah Ismail dan seluruh Peserta Pembekalan ASN PPPK Tahap 1 Formasi 2024.
Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan PPPK dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Spil Negara(ASN) dengan memberikan pembekalan terkait tugas, tanggung jawab dan pembinaan nilai-nilai integritas serta kode etik Kementerian Agama.
Dalam arahannya Kakan Kemenag menjelaskan bahwa PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dan diperkerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Jika masa kontrak telah selesai, maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau diperpanjang sesuai kebutuhan.
“PPPK memiliki kewajiban untuk menaati perintah atasan yang sah sebagai begian dari disiplin dan kerja tanggung jawab sebagai pegawai negeri. ASN PPPK juga menjalankan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi serta menjaga kerahasiaan data informasi,”ujarnya.
Kakan juga menekankan kepada seluruh ASN PPPK agar dapat membawa perubahan signifikan terutama dalam status social, kesejahteraan kepastian status kerja, kepastian hukum, status hukum, jaminan sosial dan peluang untuk meningkatkan kompetensi dan karir. “Digitalisasi tata kelola Kementerian Agama merupakan upaya untuk meningkatkan afesiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai layanan dan pengelolaan internal. Program ini sejalan dengan asta protas Kemenag yang bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung visi presiden & wakil presiden,” jelasnya.
Digitalisasi diharapkan dapat mempercepat proses layanan, mengurangi birokrasi dan meningkatkan transparansi dalam mengelola anggaran dan program. Seluruh PPPK Tahap 1 Formasi 2024 Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah berkomitmen untuk meningkatkan kemampuannya masing-masing dan mendukung asta protas Kementerian Agama. (ms)