Pandan (Humas). Madrasah Aliyah Negeri 3 Tapanuli Tengah menggelar Rapat Pembagian tugas T.P. 2025/2026 bertempat di Ruang kelas XII IPA 2, Sabtu(12/7). Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah Hj. Juraida Siregar, S.Ag didampingi oleh Kaur TU & WKM MAN 3 Tapanuli Tengah.
Kaur TU MAN 3 Tapanuli Tengah Zulkarnain Siregar menyampaikan seluruh pegawai ASN dan PPPK MAN 3 Tapanuli Tengah harus memberikan Laporan & berkas E-Kinerja setiap bulannya pada tanggal 15. Ia juga mengatakan bahwa seluruh administrasi yang berkaitan dengan Tata Usaha harus diselesaikan secepatnya.
“Untuk laporan berikutnya jika ada bapak/ibu yang tidak menyerahkan kepada TU akan ditindaklanjuti,” ujar Kaur TU. Beliau juga menyampaikan teknis pelaporan absensi pusaka yang dilaksanakan setiap masuk & pulang. Jika absensi pusaka error dari pusat maka bukti pelaporannya akan dibuat oleh Kemenag secara langsung. Dan jika terjadi error mandiri maka pada saat pelaporan dibuktikan dengan foto menggunakan GPSMapCamera.
Dalam arahan dan bimbingannya Kepala Madrasah mengucapkan selamat datang kepada seluruh Pegawai ASN dan PPPK yang telah hadir meluangkan waktunya dalam mengikuti rapat pembagian tugas T.P. 2025/2026. Juraida mengatakan bahwa rapat ini merupakan kegiatan yang sangat penting. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 3 Tapanuli Tengah yang telah hadir mengikuti rapat.
Juraida menekankan agar seluruh guru mempersiapkan bahan ajarnya sesuai dengan kurikulum madrasah. Mengingat bahwa pada tanggal 14 Juli 2024 merupakan hari pertama peserta didik memasuki tahun ajaran baru. “Hal yang paling penting dibahas dalam rapat tersebut mengenai pembagian tugas guru baik itu jadwal mengajar dan piket, pembagian wali kelas dan juga persiapan kegiatan MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) bagi peserta didik baru MAN 3 Tapanuli Tengah,” tutur Kepala.
“Guru yang sudah mendapatkan tugas harus bekerja secara maksimal beliau tidak ingin guru menyepelekan kewajibannya jika ada halangan yang mengharuskannya tidak hadir maka wajib memberi kabar agar tidak ada kesalahpahaman,” ucapnya. (ms)
