Pandan(Humas). Madrasah Aliyah Negeri 3 Tapanuli Tengah menggelar kegiatan rapat persiapan Zona Integritas tahun 2024 bertempat di Ruang kelas MAN 3 Tapanuli Tengah, Sabtu(10/5). Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah Hj. Juraida Siregar, S.Ag M.Pd dan didampingi oleh WKM MAN 3 Tapanuli Tengah. Turut hadir ketua tim serta seluruh koordinator dan anggota dari masing-masing bidang area pembangunan Zona Integritas.

Sekretaris tim kerja pembangunan Zona Integritas Nurhazizah Simanungkalit menyampaikan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi/institusi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta peningkatan pelayanan publik.
Selaku penanggung jawab tim Pembangunan Zona Integritas Juraida Siregar, S.Ag M.Pd memaparkan Rencana Aksi & Target Prioritas Zona Integritas MAN 3 Tapanuli Tengah yaitu area Manajemen Perubahan, area Penata Tata Laksana, area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, area Penguatan Pengawasan, area Penataan Sistem Manajemen SDM & area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Juraida menyampaikan bahwa pada setiap area yang telah ditentukan harus ada program, target, sasaran, pelaksanaan kegiatan dan waktu kegiatan. Untuk itu setiap Koordinator bidang harus koordinasi dengan tim nya masing-masing.
“Kementerian Agama telah menunjuk kita sebagai pilot project yang memperoleh predikat menuju WBK/WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya. Predikat menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penata tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, penguatan menuju predikat WBBM adalah predikat yang diberikan kenpada suatu unit kerja/satuan kerja yang diusulkan mendapat predikat menuju WBK Menuju WBBM memperhtikan beberapa syarat yang telah ditetpakan diantaranya dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan public, mengelola sumber daya yang cukup besar, serta memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi di unit kerja tersebut,”jelas Juraida.
Diakhir paparannya beliau berharap semoga MAN 3 Tapanuli Tengah dapat meraih predikat Wilayah Bebas Dari korupsi(WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) di Lingkungan Kementerian Agama RI. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

− 1 = 2