Pandan(Humas). Operator EMIS MAN 3 Tapanuli Tengah Sri Masyulli Manullang mengikuti kegiatan zoom meeting optimalisasi validasi data EMIS-Vervalpd dengan E-Ijazah secara virtual bertempat di Ruang TU MAN 3 Tapanuli Tengah, Senin(24/2). Operator EMIS menyampaikan bahwa berdasarkan surat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-65/DT.I.I/PP.00/02/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan validasi Peserta Didik Tingkat Akhir untuk E-Ijazah. 1. Madrasah memastikan kesesuaian nomenklatur Madrasah merujuk pada penetapan izin penyelenggaraan (izin pendirian/izin operasional). Apabila nomenklatur Madrasah belum sesuai dengan yang tercantum pada izin penyelenggaraan, lakukan pembaruan nomenklatur Madrasah melalui VervalSP di laman :https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id 2.

Madrasah memastikan seluruh data peserta didik tingkat akhir di satuan pendidikan terdaftar pada Dasbor e-Ijazah di laman : https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik tingkat akhir belum terdaftar pada Dasboar e-Ijazah, lakukan pembaruan data peserta didik pada aplikasi EMIS. 3. Madrasah memastikan validitas data peserta didik tingkat akhir di laman :https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik belum sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi VervalPD di laman : https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau arsip NISN di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id; 4. Madrasah memastikan kesesuaian penugasan Kepala Madrasah. Apabila penugasan Kepala Madrasah belum sesuai, lakukan pembaruan penugasan Kepala Madrasah pada aplikasi EMIS.

Beliau juga mengatakan bahwa berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Penerbitan Ijazah berdasarkan prinsip: Validitas (memastikan keaslian Ijazah dan kemudahan memeriksa keabsahan kepemilikan) Akurasi (memastikan ketepatan data dan informasi yang tercantum di dalam Ijazah) Legalitas (memastikan proses penerbitan Ijazah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan).
Tim kurikulum kanwil Kemenagsu mengimbau agar gerak cepat untuk menuntaskan permasalahan residu emis-vervalpd dengan e-ijazah. Tim kurikulum kanwil Kemenagsu juga siap membantu segala permasalahan terkait residu mulai dari residu nisn ganda, nisn peserta didik.
“Dengan adanya sosialisasi optimalisasi validasi data emis-vervalpd dengan e ijazah ini memudahkan operator dalam menghadapi kendala2 terkait data siswa, kesesuaian jumlah siswa kelas akhir di emis, vervalpd dan e ijazah harus sama,”ujar Operator EMIS MAN 3 Tapanuli Tengah. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

+ 68 = 76