Pandan(Humas). Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah Hj. Juraida Siregar,S.Ag M.Pd hadiri kegaitan zoom meeting penataan dan penugasan JF Penyuluh Agama Islam dan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 dan Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis(6/2). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kakan Kemenag dan Kepala Madrasah se Sumatera Utara melalui zoom meeting dan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, kepala Bidang, Pembimas dan Ketua Tim di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Ahmad Qosbi menyampaikan bahwa pemetaan untuk guru dan penyuluh di Sumatera Utara masih dalam proses pemetaan karena masih ada permasalah pemetaan di Sumatera Utara yang harus dituntaskan. Melalui zoom meeting tersebut, Ahmad Qosbi berharap agar seluruh satuan kerja nantinya dapat mengikuti prosedur pemetaan dengan adil dan merata. 
 
“Permasalahannya ada sekitar 142 orang penyuluh, 160 guru PPPK dan 63 PPPK Teknis yang sekarang ditempatkan di tempat berbeda dari asal satuan kerja. Hal ini dikarenakan adanya regulasi yang harus dipenuhi” ujarnya.
 
Dr. H. Suwardi, M.Pd Kasubbit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag RI sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemetaan ini sedang dalam pembelajaran. Pemetaan nantinya akan dilakukan berdasarkan kebutuhan pelajaran dan kebutuhan masing-masing madrasah. “Tentunya pemetaan guru juga disesuaikan dengan sertifikasi guru yang bersangkutan” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia Muttaqin Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Bagian Pengadaan dan Mutasi Aparatur Sipil Negara Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal turut menambahkan agar pemetaan dilakukan berdasarkan prinsip transparansi. “Pemetaan diharapkan terlaksana dengan memperhatikan perhitungan kebutuhan jumlah Pelajaran juga menghitung jumlah kebutuhan sekolah. Prinsipnya mendistribusikan guru secara adil dan merata” tutupnya.
Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah Hj. Juraida Siregar berharap semoga seluruh pemetaan untuk guru dan penyuluh di Sumatera Utara sesuai dengan prosedur yang adil dan merata. “Mari kita ikuti prosedurnya dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag Republik Indonesia. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

80 + = 84