Pandan(Humas). Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah Hj. Juraida Siregar,S.Ag memberikan arahan dan ucapan selamat kepada sebelas orang guru dan pegawai madrasah yang berhasil lulus Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Kementerian Agama Tahap Pertama tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para guru dan staf dengan suasana penung kebanggaan dan hangat. Bertempat di Ruang Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah, Senin(6/1). Dalam arahannya Juraida memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas capaian prestasi sebelas guru dan pegawai tersebut. beliau juga mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan staf madrasah.

Ia juga mengingatkan seluruh guru dan staf yang telah lulus PPPK Tahap pertama agar tetap menjaga integritas dan etos kerja dalam menjalankan tugas sebagai PPPK. “Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di MAN 3 Tapanuli Tengah,”harapnya. Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan motivasi diri untuk lebih baik lagi kedepannya.
Salah satu guru yang lulus Sri Hartuti mengucapkan terima kasih kepada kepala madrasah yang senantiasa memberikan support dan semangat kepada guru dan staf dari awal proses tahapan pendaftaran PPPK sampai tahap akhir dan pengumuman kelulusan PPPK Kementerian Agama. Beliau sangat bersyukur dan merasa haru karena sebelas guru dan staf madrasah MAN 3 Tapanuli Tengah yang mengikuti ujian seleksi lulus. Semoga ini langkah awal bagi kami untuk dapat mengabdikan diri dan meningkatkan potensi untuk kemajuan madrasah.
Diakhir kepala ucapkan selamat dan sukses kepada guru dan pegawai yang lulus. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh civitas madrasah untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi dunia pendidikan.(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

8 + 1 =